Laporkan Jika Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba

17/03/2022 21:50:48 WIB 97

Polres Lampung Tengah-Menggelar Operasi Antik Krakatau (OAK) 2022, target para pelaku penyalahgunaan narkotika dan zat aktif lainya.

 

Hal itu dijelaskan oleh Kabag Operasional Polres Lamteng, Kompol H.D Pandiangan mewakili Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Kamis (17/03/2022).

 

Dikatakannya, OAK akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 18-31 Maret 2022 mendatang.

 

“OAK dengan sasaran, pemberantasan peredaran narkoba. Target seluruhnya, baik pengedar, kurir, pengguna, dan bandar narkoba,” jelasnya.

 

Sedangkan, menyangkut pengguna, kata Kompol Pandiangan, nantinya akan dilihat dari proses penangkapan dan barang-bukti yang diamankan.

 

“Kalau pengguna, nanti dilihat apakah di konsumsi sendiri dalam jumlah kecil. Nanti, dilihat lewat hasil tes urine dan lab,” jelasnya usai mengikuti Latihan Pra OAK 2022, di aula Atmani Polres Lamteng.

 

Target penindakan, lanjut Pandiangan, sebanyak-banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang-bukti.

 

“Ya sebanyak-banyaknya pelaku, dan barang-bukti,” ujarnya.

 

Kalau target operasi (TO) orang, jelasnya ada lima yang ditetapkan Polda Lampung. Target tempat sasaran banyak. Ada juga target barang dan target kegiatan.

 

Untuk itu, Kabag Operasi mengimbau masyarakat Lamteng agar menjauhi narkoba, karena rentan dengan aksi kejahatan.

 

“Jauhilah narkoba. Karena, pengaruh narkoba sangat rentan dengan tindak kejahatan. Banyak tindak kriminal karena pengaruh narkoba,” tegasnya.

 

Karena, itulah polisi butuh peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Lamtenh.

 

“Sampaikan ke kami, jika ada peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas l Pandiamgan.

in Hukum

Share this post