Polres Lampung Tengah-Menggelar Operasi Antik Krakatau
(OAK) 2022, target para pelaku penyalahgunaan narkotika dan zat aktif lainya.
Hal
itu dijelaskan oleh Kabag Operasional Polres Lamteng, Kompol H.D Pandiangan
mewakili Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Kamis (17/03/2022).
Dikatakannya,
OAK akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 18-31 Maret 2022 mendatang.
“OAK
dengan sasaran, pemberantasan peredaran narkoba. Target seluruhnya, baik
pengedar, kurir, pengguna, dan bandar narkoba,” jelasnya.
Sedangkan,
menyangkut pengguna, kata Kompol Pandiangan, nantinya akan dilihat dari proses
penangkapan dan barang-bukti yang diamankan.
“Kalau
pengguna, nanti dilihat apakah di konsumsi sendiri dalam jumlah kecil. Nanti,
dilihat lewat hasil tes urine dan lab,” jelasnya usai mengikuti Latihan Pra OAK
2022, di aula Atmani Polres Lamteng.
Target
penindakan, lanjut Pandiangan, sebanyak-banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba
dan barang-bukti.
“Ya
sebanyak-banyaknya pelaku, dan barang-bukti,” ujarnya.
Kalau
target operasi (TO) orang, jelasnya ada lima yang ditetapkan Polda Lampung.
Target tempat sasaran banyak. Ada juga target barang dan target kegiatan.
Untuk
itu, Kabag Operasi mengimbau masyarakat Lamteng agar menjauhi narkoba, karena
rentan dengan aksi kejahatan.
“Jauhilah
narkoba. Karena, pengaruh narkoba sangat rentan dengan tindak kejahatan. Banyak
tindak kriminal karena pengaruh narkoba,” tegasnya.
Karena,
itulah polisi butuh peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di
Lamtenh.
“Sampaikan
ke kami, jika ada peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas l Pandiamgan.