108 Hari, Satgas TPPO Tetapkan 998 Tersangka dan Selamatkan 2.608 Orang

20/09/2023 08:17:00 WIB 1.126

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.       PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran hingga 17 September 2023 telah menyelamatkan 2.651 korban perdaganan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut akumulasi dari 840 laporan yang ditangani. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 1.007 tersangka.

"Penyidik berhasil menangkap 1.007 tersangka. Berhasil menyelamatkan 2.651 orang," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebut ada 521 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

"Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 281 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada 7 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post