14 Negara Akan Hadiri AMMTC KE-17, Bahas kejahatan internasional

08/08/2023 08:01:00 WIB 1.617

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta – Gelaran Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023 mendatang.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengampaikan Asean AMMTC ke-17 nantinya dihadiri delegasi dari negara anggota ASEAN.

“Asean AMMTC ke-17 nantinya dihadiri 10 Menteri ASEAN delegasi dan anggota delegasi, 10 Ketua SOMTC ASEAN, 3 Negara Mitra Dialog, dan 1 Negara Peninjau.” Ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (7/8/23).

Adapun 10 (sepuluh) negara ASEAN yang mengikuti AMMTC antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Dan 3 (tiga) negara mitra dialog yaitu China, Jepang, Korea Selatan, serta 1 (satu) negara peninjau, yaitu Timor Leste.

Karo penmas menambahkan dalam Asean AMMTC ke-17 tahun ini akan membahas beberapa isu kejahatan internasional.

“yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah untuk memerangi kejahatan transnasional dari masing-masing negara anggota. AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat.” Ungkap Karo Penmas

Adapun isu kejahatan transnasional yang dibahas (AMMTC) yaitu Terorisme, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kejahatan Siber, Penyelundupan Senjata, Perdagangan Gelap Hewan Dilindungi dan Pertambangan, Perdagangan Obat-obatan (Narkotika), Tindak Pidana Pencucian Uang, Kejahatan Ekonomi Internasional, Pembajakan di Laut, Imigran Gelap.

in Hukum

Share this post