https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polda Metro Jaya menangkap dua orang lain dari kalangan sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua orang sipil yang ditangkap terlibat dalam kasus tersebut berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
“Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Adapun sebelumnya juga terdapat satu orang dari kalangan sipil yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik, oknum anggota TNI.
“Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ucap Hengki.
Hengki menambahkan untuk proses selanjutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak dari Pomdam Jaya.