22 Hari Bekerja, Satgas TPPO Polri Tangkap 642 Orang dan Selamatkan Lebih dari 1,000 Korban

27/06/2023 21:19:00 WIB 937

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah melakukan operasi penindakan selama kurang lebih 22 hari, sejak 5-27 Juni 2023. Total, 642 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 642 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (27/6/23).

Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan, hingga 27 Juni 2023, setidaknya sudah ada 553 laporan polisi yang masuk terkait dengan perkara tersebut.

"Kemudian jumlah korban TPPO sebanyak 1.826 orang yang telah diselamatkan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Adapun terkait modus, kebanyakan yang digunakan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Modus yang dilakukan masih 4. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 400 kasus, ABK 9 kasus, PSK 158 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 37 kasus," jelas Brigjen Pol. Ramadhan

in Hukum

Share this post