https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Polres Lampung Selatan terus mendalami kasus tewasnya Levino Rafa Fadila (14) saat terlibat tawuran perang sarung yang berlangsung pada Senin (18/3/2024) malam di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Sebanyak 22 saksi yang berasal dari dua kelompok dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan 22 saksi yang diperiksa merupakan dua kelompok remaja yang berasal dari dua desa yakni Desa Kecapi dan Desa Pematang.
"Ada 22 saksi yang diperiksa dari dua kelompok ini, semua saksi rata-rata masih pelajar Sekolah Menengah Pertama," kata dia, Selasa (19/3/2024).
Umi menyatakan anggota dari Satreskrim Polres Lampung Selatan juga tengah mencari barang bukti sarung yang digunakan para pelajar saat melakukan tawuran tersebut.
"Polres Lampung Selatan masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk mencari sarung yang digunakan para remaja ini, apakah disarung ini dimodifikasi dengan senjata ataupun benda tumpul lainnya itu kita belum mengetahuinya," jelasnya.
Ditambahkan dia, dari hasil pemeriksaan sementara pada tubuh Levino ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul.
"Kami masih menunggu hasil visum resminya, namun dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul pada kepala dan beberapa bagian badan korban yang menyebabkan meninggal dunia," tandasnya.