Tribratanews.lampung.polri.go.id – Polresta Bandar Lampung
Polda Lampung : Tiga pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan
Soekarno-Hatta bypass, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung yang sempat viral
pada Minggu 8 Mei 2022 lalu akhirnya berhasil tangkap polisi.
Ketiga pelaku diamankan berikut barang bukti berupa dua
karung kedelai hasil aksi kejahatannya. Ketiganya yakni binisial RP (17), warga
Panjang, Bandar Lampung, AW (16) dan IP (18) warga Lampung Selatan.
Mereka diringkus polisi di kediamannya masing-masing setelah
polisi mengidentifikasi identitasnya. ketiga pelaku mengaku nekat melakukan
aksi bajing loncat karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan uang hasil
kejahatannya akan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara korban, Sopir truk Supranudin mengaku aksi kawanan
bajing loncat di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung ini sudah sangat
meresahkan para sopir angkutan. Sebab, aksi kawanan bajing loncat ini sering
terjadi dan merugikan para sopir yang harus mengganti kerugian angkutan barang
yang hilang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana
mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku untuk memberikan
efek jera. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (4) tentang pencurian dengan
ancaman hukuman 3 tahun penjara.