3 Unit Motor Hasil Curian, Dikembalikan Polsek Kedaton Kepada Pemiliknya

04/07/2022 10:17:00 WIB 88

Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengembalikan 3 unit sepeda motor hasil curian kepada korban atau pemiliknya, hasil dari ungkap kasus sepekan terakhir.

Serah terima motor hasil curian tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Pada jumat (1/7/2022).

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus curanmor di wilayah Hukum Polsek Kedaton. 

"Ada 3 unit kendaraan hasil ungkap kasus, 2 unit motor matik dan 1 unit motor Honda CBR," ujar Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, pemilik kendaraan diundang untuk serah terima kendaraan sekaligus ikut merayakan HUT Bhayangkara ke 76. Menurutnya, pemilik kendaraan datang dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut. Berupa STNK dan BPKB motor yang bersangkutan.

Menurutnya ini merupakan salah satu bukti kepedulian anggota Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Kapolsek juga mengakui, peranan Polri harus bersentuhan secara langsung dengan warga masyarakat.

"Kami selalu hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas," ujar Atang.

Lebih lanjut Atang mengatakan pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan bagi setiap anggota Polri yang berprestasi. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu semangat anggota di lapangan, agar semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Penghargaan sebagai dorongan memacu semangat mereka. Dan kami jajaran Polsek Kedaton terus ada di tengah masyarakat," tutup Atang.

in Hukum

Share this post