4 Pengedar dan Pemakai Sabu di Lampura Diringkus

12/05/2022 09:29:26 WIB 794

Tribratanews.lampung.polri.go.id – Polres Lampung Utara Polda Lampung : Dalam sehari pada Selasa 10/5/2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba didua lokasi berbeda.

Dilokasi pertama pada pukul 14.00 wib, Anggota menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah rumah makan di jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Keduanya masing masing inisial OP (25) warga RT 02 M Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan dan RH (27) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Dari tangannya di sita barang bukti berupa Satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu 0,24 gr, satu buah bekas kotak rokok merk Tower

Kasat Narkoba AKP Indra Wijaya SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, “untuk yang pertama dua orang ditangkap pihaknya pada pukul 14.00 wib di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kotabumi berikut telah menyita barang bukti. Rabu (11/5/2022)”. Ujar kasat

“Selanjutnya berdasarkan informasi yang kita terima, pihaknya bersama sama-sama dengan tim BNN Kabupaten. Way Kanan, sekira pukul 16.00 wib, kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang menggunakan kendaraan merk ISUZU ELF No.Pom F 7308 SA di area terminal induk simpang propau Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.

Mereka masing masing ASP (27) mengaku sebagai warga Desa Sindang Heula RT 04 Kecamatan Banjar Harjo Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan ANN (33) warga Desa Ciputih RT 02 Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Barang bukti yang kita dapati dan disita dari mereka berupa satu buah pirek Kaca, tiga buah centong dari pipet plastik, satu buah botol aqua dan satu unit kendaraan merk ISUZI ELF No.Pol F 7308 SA

Saat ini para terduga pelaku penyalahguna narkoba sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” tutup AKP Indra.

Share this post