Tribratanews Lampung polri go id
Tulang Bawang, Senin 09 Desember 2024 – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar razia kendaraan bermotor untuk mencegah terjadinya aksi balap liar tengah keramaian pada malam akhir pekan.
Kegiatan razia yang dilakukan oleh Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (07/12/2024), pukul 22.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dalam kegiatan razia pencegahan aksi balap liar ini, petugas kami mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (08/12/2024).
Menurutnya, kegiatan razia yang dilakukan oleh petugasnya tersebut rutin dilaksanakan terutama pada malam akhir pekan atau malam pada hari-hari libur nasional, yang mana saat itu banyak anak remaja yang berkompul dan nongkrong hingga larut malam di pinggir jalan.
Kapolsek menambahkan, 6 (enam) unit sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Banjar Agung bisa diambil oleh pemiliknya dengan syarat membawa STNK dan BPKB aslinya, serta membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot brong yang masih terpasang di sepeda motor tersebut. (*)