tribratanews.lampung.polri.go.id Sebanyak 78 personel gabungan polres mesuji dan Polres Tulang bawang mengikuti Proses Penelitian Lanjutan (PPL) dan Pemuktahiran Data catpres Ukp periode 1 Januari 2025 Di aula Tribrata Endra dharma Laksana Polres Mesuji
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) dan Pemuktahiran Data Catpers terhadap 82 (Delapan Puluh Dua) gabungan antara personel Mesuji dan personel tulang bawang, bertempat di
Aula Tribrata Endra Dharma Laksana Polres Mesuji, Jumat (20/09/2024) siang
Tim ini dipimpin oleh Kasubbid Paminal Kaurlitpers Subbid Paminal KOMPOL Trisno Sigit, SH, MH dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani, SH. dan Anggota Litpers Bidpropam Polda Lampung
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris,S.H.,S.I.K.,M.I.K yang di Wakili Kabag SDM AKP Ichwan Hadi didampingi Kasi Propam Polres Mesuji Iptu Andre Rizal dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Tubaba
“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam. Biasanya personel yang akan UKP sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,”ujar Akp Ichwan
Lanjut Kabag SDM, ada sebanyak 42 personel Polres mesuji Dan 40 Perosnel Polres Tulang Bawang yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2025 nanti,
Kabag SDM menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.
Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal KOMPOL Trisno Sigit, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.
Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.
“Untuk personel Polres mesuji Dan Polres Tulang bawang yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2025, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar KOMPOL Sigit.
“Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personel Polres mesuji dan Polres Tulang bawang yang UKP pada tanggal 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.” Pungkasnya. (humas_mesuji)