8 Tilang dan 88 Teguran Warnai Pelaksanaan Hari ke-10 Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung

22/06/2022 15:41:00 WIB 180

 

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung hari Rabu 22 Juni 2022, Satgas Gakkum berikan 8 (delapan) tilang dan 88 (delapan puluh delapan) teguran.
Penilangan sendiri melalui tilang ETLE Statis yang berlokasi di Jalan tol KM 108A dan KM 108B, data yang diterima untuk penilangan yang dilakukan kedelapan pelanggar dengan jenis pelanggaran lalu lintas melebihi batas kecepatan sedangkan untuk kedelapan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran adalah kendaraan mobil penumpang serta untuk profesi pelaku pelanggar adalah 5 (lima) berprofesi karyawan/swasta dan 3 (tiga) berprofesi lain-lain.
Penilangan sendiri dilakukan dikarenakan pelanggaran dengan melebihi batas kecepatan masuk ke dalam 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas.

Selain penilangan Satgas Gakkum Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung juga memberikan 8 (delapan) teguran kepada para pelanggar lalu lintas di luar 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas, peneguran sendiri dilakukan Satgas Gakkum yang melaksanakan kegiatan di sekitaran Departemen store Chandra Tanjung Karang.

Kegiatan Satgas Gakkum Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta terciptanya kamseltibcar lalu lintas dalam rangka Ops Patuh Krakatau 2022 Polda Lampung.

Share this post