9 Napiter di Surabaya Ikrar Setia kepada NKRI

19/01/2024 08:34:00 WIB 1.050

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.     Sidoarjo. Sembilan orang narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Indonesia, pada Kamis (18/1/24).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar mengatakan, salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.

"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," ujar Kadiv Asep, Kamis (18/1/24).

Menurut Kadiv Asep, Lapas I Surabaya mederadikalisasi dalam waktu yang singkat yakni sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin Jayanta itu menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu.

"Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi yang terbaik di Indonesia," jelas Kadiv Asep.

Ia berharap pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata, tetapi menjadi bukti perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

Selain itu, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.

Lebih lanjut, ia menyebut ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," tutur Kadiv Asep

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

Share this post