Tribratanews.lampung.polri.go.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Rabu (01/12/2021), pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Tadi siang telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus Toyota Avanza, B 1464 GVE, dengan mobil truck hino, B 9052 TFA, di Jalintim, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Dalam kecelakaan lalu lintas ini, lanjut AKP Suhardo, pengemudi Toyota Avanza berinisial ER (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, mengalami luka ringan (LR), sedangkan penumpangnya berinisial RL (35), berprofesi swasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, MD di TKP.
Untuk pengemudi truck hino berinisial VS (49), warga Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam keadaan sehat.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika mobil Toyota Avanza melaju dari arah Unit 2 menuju ke Menggala. Saat melintas di TKP mobil Toyota Avanza ini mendahului mobil truck hino di depannya dan tiba-tiba mobil Toyota Avanza tersebut mengalami pecah ban.
"Akibatnya mobil Toyota Avanza oleng ke kiri dan menabrak bemper depan mobil truck hino, lalu mobil Toyota Avanza tersebut terbalik ke bahu jalan sebelah kiri," jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, TKP kecelakaan lalu lintas ini merupakan jalan lurus beraspal halus, bahu jalan lebih rendah dari badan jalan, tidak ada marka jalan, dan cuaca cerah siang hari.
Saat ini, barang bukti (BB) berupa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang. (*)