tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Rabu 31 Desember 2025 – Koordinasi yang baik antara jajaran Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, dan warga korban kejahatan membuahkan hasil. Kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai ancaman senjata tajam berhasil diungkap. Meski demikian, pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang penadah serta menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas pelaku. Kendaraan itu sempat ditawarkan melalui media sosial hingga akhirnya berhasil dilacak oleh petugas. Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Sahrin (62), warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, yang masuk pada Rabu (25/12/2025). Dalam laporannya, Sahrin menyebutkan bahwa anaknya, M Irsyad (16), menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat hendak menonton hiburan pasar malam di Kecamatan Ambarawa. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (20/12/2025). Saat itu, korban bersama rekannya, Bagus, menjemput teman mereka, M. Rosyid, di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Kecamatan Pagelaran. Ketiganya kemudian berangkat menuju lokasi pasar malam. Namun, setibanya di Pekon Margakaya, mereka dihentikan oleh tiga pria tak dikenal dengan dalih meminta pertolongan. Korban kemudian diarahkan ke area persawahan di belakang Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu. Di lokasi sepi tersebut, korban dipaksa berhenti dan ditodong senjata tajam jenis pisau badik ke arah pinggang sambil diancam, “Pingin mati kamu orang, turun, turun!” Dua rekan korban langsung melarikan diri karena ketakutan.
Aksi Pencurian di Pringsewu Terungkap Usai Motor Korban Muncul di Media Sosial
31/12/2025 20:00:00 WIB
260
in
Hukum