https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Tamara Tyasmara berduka dengan meninggalkan putra tercinta mereka Raden Adante Khalif Pramudityo (6). Diduga sang anak yang disapa Dante itu meninggal diduga tenggelam saat berenang Taman Kolam Renang Tirta Pondok Kelapa, beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sempat ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Sejak hari Kamis (1/2) proses penyeimbangannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (5/2/2024).
Dikatakan Ade, alasan peralihan kasus itu ke Polda Metro sehubungan dengan penyelidikannya. Saat ini polisi tengah mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," tegasnya.
Sementara itu penyidik tengah memeriksa Tamara untuk mengusut kematian anaknya itu. Ia diperiksa bersama dengan saksi lainnya hari ini.
"Jadi hari ini hanya Tamara dan orang terdekatnya, circle-nya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan," ungkap kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Tamara enggan membeberkan siapa pihak terlapor dalam laporannya yang telah dibuat. Ia hanya menyerahkan hal tersebut ke pihak penyidik. Terkait hasil CCTV yang ada di lokasi kejadian, Tamara mengaku belum mendapat izin dari penyidik.
"Sampai sejauh ini belum, karena kan sudah di ranah penyidik jadi masih proses penyelidikan. Nanti kalau misalnya sudah diizinkan kita melihat baru," pungkas Sandy.
Sumber PMJ NEWS