TribratanewsPolriLampung-Bandar Lampung--Polda Lampung melaksanakan analisa
evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021 yang digelar dalam rangka
pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolda Lampung Irjen Pol
Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Lilin Krakatau yang dilaksanakan sejak
tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 02 Januari 2022, situasi kamtibmas
terjadi 132 kasus kriminal.
"Kejahatan
konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan Trans Nasional, sebanyak 14 kasus,
kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus", ungkap Pandra, Selasa
(4/1/2021).
Lanjut Pandra, Mengenai
kejahatan Trans Nasional (narkoba) yang berhasil di ungkap Polda Lampung
sebanyak 14 kasus. Mengenai Lakalantas ada 37 kejadian, dengan 18 orang
meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang.
"Sebagai hal yang
mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human eror faktor
kelalaian manusia,” ujarnya.
Pelanggaran Lalu lintas
selama Operasi lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang.
"Anggota kita di
lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor,
sebanyak 955 pengguna jalan kita berikan teguran," imbuhnya.
Dalam mengantisipasi
masuknya virus covid-19 varian omicron, Polda Lampung dalam melaksanakan
Operasi lilin krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada
pelanggar Prokes, selain itu anggota kita juga membagikan masker kepada
masyarakat sejumlah 9.066 masker, katanya.
Selain memberikan
teguran, anggota kita di lapangan, mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada
3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang
terdampak Covid-19, tutup Pandra. (dn/penmas)