https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengapresiasi koordinasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“BP2MI sudah mengambil langkah yang cukup baik ya Ketika menemukan indikasi kemudian berkoordinasi dengan kepolisian penegak hukum, Saya kira itu satu langkah yang positif,” ujar Handoyo dikutip dari video di kanal YouTube DPR RI, Senin (11/9/2023).
Handoyo menuturkan untuk saat ini yang perlu dilakukan agar bisa terhindar dari kasus TPPO yakni edukasi maupun sosialisasi oleh stakeholder terkait, terutamanya BP2MI.
“Lembaga negara yang bertugas untuk memberikan suatu perlindungan dan penempatan kerja harus memberikan edukasi kepada setiap warga negara,” kata Handoyo.
“Yang utama adalah jangan terbujuk rayu iming-iming ketika mereka kerja di luar negeri, tapi tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, gajinya berapa hanya sebatas iming-iming, perusahaannya di mana, itu harus kita stop, harus kita hati-hati,” paparnya.
Oleh karenanya, Handoyo mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika memperoleh informasi ataupun iming-iming menggiurkan untuk bekerja di luar negeri, misalnya seperti berdiskusi atau bertanya kepada BP2MI atau dinas setempat yang terkait.
“Ketika kita tahu hak dan kewajiban seperti apa, kerjanya di mana, gajinya berapa, kemudian siapa yang bertanggung jawab, saya kira kita akan menghindarkan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang ini,” tuturnya.
“Nah untuk itu saya kira tidak bisa hanya sebatas kerja sendirian BP2MI, tapi juga harus melibatkan stakeholder yang lain,” jelasnya.
Sumber :
PMJ NEWS