tribratanews.lampung.polri.go.id Polres Mesuji - Dalam rangka antisipasi balap liar dan Tindak Pidana C3, Jajaran Polsek Tanjung Raya melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya tepatnya Jalan Poros Inpres antara Desa Brabasan menuju Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Minggu (29/09/24) Dini Hari.
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK mengatakan, kegiatan tersebut menyasar tempat tempat rawan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 serta antisipasi aksi balap liar.
"Patroli Rutin ini adalah sebagai bentuk respon cepat aduan Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya". Ucapnya.
Lebih lanjut terang Kapolsek, dengan kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat masyarakat melakukan aktivitas atau melintas dijalan.
"Patroli rutin ini akan Kami lakukan secara terus menerus, sehingga bisa meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya C3 dan antisipasi cegah balap liar". Tegasnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut secara rutin Ungkap IPTU Bamabang, situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dapat terjaga, terlebih dengan dimulainya tahapan Kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji. Harapnya.
Hadir dalam giat Kanit Provos Polsek Tanjung Raya IPDA A. Harahap bersama AIPDA Eka Yanca, AIPDA Richard, BRIPKA Eko Herwinanda S.H, dan BRIPTU Galih Komara Adi. (Humas Polres Mesuji)