ASN Pindah IKN Diusulkan Dapat Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

11/08/2024 12:20:00 WIB 1.285

tribratanews.lampung.polri.go.id. TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, angkat bicara soal ramai usulan pemberian insentif kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif itu berupa tunjangan kinerja atau tukin sebesar Rp 100 juta untuk tiap ASN yang pindah tugas ke ibu kota baru tersebut.

Perihal kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membiyai insentif itu, kata Prastowo, Kementerian Keuangan menyatakan masih mengkaji bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Saat ini Kemenkeu dan KemenPAN sedang melakukan koordinasi dan kajian pendalaman, menyangkut analisis beban kerja, risiko, keseimbangan, dan kemampuan keuangan negara," kata Prastowo melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini pun tak menjawab mengapa ASN harus diberikan insentif setelah mereka mendapatkan fasilitas tinggal di IKN. Dia tak menjelaskan apakah dalam kajian tersebut keuangan negara cukup untuk memberikan insentif kepada ASN itu. "Saat ini pembahasan masih berlangsung," ucap dia.

Soal usulan pemberian insentif kepada ASN, Prastowo mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian PAN RB. "Ini domain Kementerian PAN RB," ucap dia.

Sebelumnya ramai dibicarakan soal usulan insentif berupa tukin bagi ASN yang pindah ke IKN sejak akhir pekan lalu.

Namun Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas belum menjawab soal alasan rencana pemberian insentif Rp 100 juta kepada ASN yang diberikan kepada setiap ASN yang akan pindah ke IKN. Hingga berita ini ditulis, Azwar belum merespons panggilan telepon dan pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor ponselnya.

Pemerintah merencanakan ASN dari 38 kementerian/lembaga akan mulai pindah ke IKN setelah peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Tahap awal, pemerintah berencana memindahkan 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga (K/L). Berikutnya akan diikuti 6.774 ASN dari 29 K/L, dan 14.237 ASN dari 59 K/L. Jadwal pemindahan ASN tersebut direncanakan pada September 2024.

Sumber tempo.co

Share this post