https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta,- Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
“Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Ahmad menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.
“Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait senjata api atau senpi di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sumber :
https://humas.polri.go.id