Polres Lampung Tengah--Dari Dua Tempat Satuan Narkoba
Polres Lampung Tengah amankan narkotika dan dua pucuk senpi Rakitan.
Dalam Pres rilis Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi
Sanjaya mengatakan bahwa dari hasil pengembangan dari Kecamatan Seputih Mataram
di Kampung Varia Agung pihak Satnarkoba berhasil mengamankan sejumlah
narkotika, dari seorang bandar.
“Ini upaya kita dalam membrantas Narkoba di Lampung Tengah,
karena kita ketahui para bandar ini sangat lihai, dan juga pintar dalam merayu
orang orang yang akan menjadi sasaranya,”kata Kapolres AKBP Doffie, Senin
(28/3/22).
Seperti penangkapan di Varia Agung, lanjut Kapolres, para
pembeli langsung datang sendiri di rumah bandarnya, kalau diliat memang mereka
menjadi pelanggan tetap.
“Ini merupakan jaringan, yang memang sudah menjadi
pekerjaanya, kita akan lakukan pengembangan terkait kasus ini,”jelasnya.
“Kita disini menghimbau pada msyarakat agar segera melaporkan
bila ada hal hal yang mencurigakan,karena ini transaksinya di Rumah
bandar,tentunya bisa di Pantau oleh masyarakat sekitar,”sambung kapolres.
Lanjut Kapolres, untuk para pamong agar memperhatikan
warganya, kita sangat perlu bantuan dari masyarakat, karena pihaknya sadari,
wilayah Lampung Tengah sangat Luas, tentunya ada keterbatasan Personelnya dalam
memantau Wilayah.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata
menjelaskan penangkapan Narkoba bahwa pada Hari Minggu (27/3/22) pihaknya telah
melakukan penangkapan di Kampung Varia Agung Seputih Mataram, pukul 22.30 WIB .
“Kita berhasil amankan bandar narkoba bernama Beni di
rumahnya, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal warna
putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat BB beserta bungkus 5,06 Gram,
narkotika jenis ganja dengan berat BB beserta bungkus 12,9 Gram, unit Timbangan
Digital warna Hijau Putih. Dua Buah skop terbuat dari pipet sedotan.
“Selain Beni sang bandar, kita juga amankan beberapa orang di
Rumah Beni,yang kita duga adalah Pemakai Narkoba, Rohim kita dapatkan Narkotika
Jenis Ektacy, sebanyak Dua butir pil. Selain itu ada Agung kita amankan Shabu
0,11 Gram, dan alat hisapnya,”beber kasatnarkoba.
Usai menangkap ketiga Orang ini, kata AKP Dwi Atma Yogi,
tidak lama datang dua orang, atas nama Rohman dan Yuda ketika diperiksa mereka membawa
senpi rakitan jenis revorver dengan amunisi dua butir Cal 3.8mm.
“Belum lama kita amankan kedua orang yang membawa senpi,
datang juga Jamal kerumah Beni ketika kita periksa mendapatkan, satu bungkus
plastik klip bening Ukuran Kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika
jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 1,12 Gram,”tuturnya.
Selanjutnya usai pemeriksan pihaknya melakukan Pengembangan,
pada Senin (28/3/22) sekitar Jam 03.00WIB,di Kecamatan Terbanggi Besar Kampung
Poncowati, berhasil amankan Rudi (35) di rumahnya.
“Dari rudi kita berhasil amankan satu bungkus plastik klip
bening ukuran sedang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu
Dengan berat BB beserta bungkus 3,02 Gram. sepuluh bungkus plastik klip bening
ukuran kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan
berat BB beserta bungkus 1,73 Gram. Satu unit timbangan digital warna hitam dua
buah sendok plastik, tiga buah skop terbuat dari pipet sedotan,”terang kasat.
“Dan juga kita amankan sepucuk senjata api rakitan jenis FN
berikut delapan butir amunisi Call 0.9 mm dan uang palsu senilai
Rp.29.900.000,-(dua Puluh sembilan juta sembilan ribu rupiah),” ucapnya.
Menurut keterangan Rudi, upal ini untuk membeli narkoba
dengan di campurkan dengan uang asli, sedangkan senjata FN,di dapatkan di
wilayah Mesuji