Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota DPR

27/05/2023 09:42:00 WIB 1.038

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan anggota DPR RI berinisial BY.

“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY, tadi baru dilaksanakan gelar awal,” ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah, Jumat (25/5/23).

Menurut Kabagpenum, hasil gelar perkara, dilakukan penyelidikan lanjutan. Sebab, penyidik masih memperkuat alat bukti.

Diketahui, perkara ini awalnya ditangani di Polresta Bandung. Namun, kasus itu mangkrak selama tujuh bulan.

Bareskrim pun mengambil alih kasus tersebut. Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dirtipidum Bareskrim

in Hukum

Share this post