Bareskrim Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi: 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan

26/02/2023 22:38:00 WIB 161

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti dari 8 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan tersebut dilakukan periode Desember 2022-Februari 2023.

“Total sebanyak 17,8 Kg ganja; 373,23 Kg sabu; dan 705 butir sabu kami musnahkan,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi, Jumat (24/2/23).Menurut Wakil Direktur, pengungkapan 8 kasus ini diungkap dengan total tersangka 19 orang. Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Menurut Wakil Direktur, penangkapan para tersangka dilakukan di Jakarta, Aceh, Banten, dan Sulawesi Selatan.

“Dengan berhasilnya pengungkapan ini, 1.310.705 jiwa terselamatkan,” jelasnya.

in Hukum

Share this post