Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah Panji Gumilang

26/07/2023 15:13:00 WIB 119

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS -  Tim Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Saat ini, polisi telah memeriksa 2 orang saksi berkenaan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menera pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," tutur Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran kedua saksi dalam kasus itu. Termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

in Hukum

Share this post