Bawa Kabur Motor Milik Teman, Seorang Remaja Diamankan Polres Lamtim

27/09/2024 18:20:00 WIB 120

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga Kecamatan Marga Tiga.

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara meminjam sepeda motor, untuk pergi kewarung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah, melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor.

in Hukum

Share this post