Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi

04/09/2024 12:40:00 WIB 143

tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

MR (18) dan MA (24), kedua warga Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, diamankan petugas, di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu, (4/9/2024) dini hari.

"Saat melintas, kita curigai, kemudian kita hentikan, dan saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik didalam tas salah satu pemuda MR (18)," Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (4/9/2024).

MR (18) berdalih sajam yang dibawanya tersebut dipergunakan hanya untuk berjaga jaga.

"Kedua remaja dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut," Kata Kompol Sugeng.

Polresta Bandar Lampung terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah objek vital dan pemukiman penduduk serta kantor penyelenggara Pemilu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(*)

in Hukum

Share this post