TribrataNewsLampung - Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno, meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Polres Metro dan
Website "METRO BISA", di Mapolres Metro, Selasa (3/8/2021) pagi.
Dengan
diresmikan gedung Pelayanan Terpadu ini, di harapkan dapat memudahkan pelayanan
bagi masyarakat di Bumi Sai Waway.
Dalam sambutannya Hendro menyampaikan, ucapan
terimakasih kepada Kapolres Metro, Walikota Metro dan pemerintah Kota Metro
dalam mendukung dan memanfaatkan sistem teknologi untuk menciptakan aplikasi
digitalisasi pelayanan publik berbasis online.
"Tentunya
aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dan
mempermudah masyarakat dalam melaporkan pengaduan”, kata Hendro, Selasa (3/8).
Aplikasi
dan gedung Pelayanan Terpadu ini berfungsi memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap
kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi "METRO
BISA", Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, Perizinan
Patwal, informasi Rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan
Lalulintas dan tilang.
Lanjut
Hendro, dalam peluncuran aplikasi "METRO BISA" dan peresmian gedung
Pelayanan Terpadu ini merupakan dedikasi tinggi Polres Metro dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Metro, Semoga dedikasi dan pengabdian
Polres Metro semakin meningkat dan semakin Presisi.
Keberadaan
aplikasi dan gedung Pelayanan Terpadu ini juga merupakan salah satu upaya
mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19,
karena meminimalisir adanya tatap muka.
Hendro
berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.
"Aplikasi
"METRO BISA" ini sangat mendukung upaya Polres Metro dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, dimana aplikasi "METRO BISA" ini dapat
diunduh melalui Play Strore”, jelas
Hendro.
Semoga
peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan
pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli",
pungkasnya.
Sementara
itu Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menyampaikan, kami membuat aplikasi pelayanan online ini
untuk mendukung program Kapolri yakni Presisi dan mendukung program Kapolda Lampung
dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Metro guna mengadaptasi
kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
"Aplikasi
ini di buat untuk menciptakan pelayanan cepat tepat dan anti KKN serta
mewujudkan "METRO BISA" dalam genggaman, kami Polres Metro siap
melayani masyarakat”, ujar Retno.
Retno
menambahkan, dengan layanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan
pengurusan pemberkasan di Polres Metro secara online, adapun langkah-langkah
menggunakan aplikasi "METRO BISA" ini dengan men-download aplikasi
melalui Play Store.
"Lakukan
pendaftaran dengan memasukkan data diri lengkap, setelah itu anda dapat masuk
ke dalam aplikasi "METRO BISA" dan dapat menggunakan layanan yang
ada, pilih layanan lainnya untuk melihat semua layanan yang tersedia di
aplikasi "METRO BISA", tutupnya.
Di
akhir kegiatan, Kapolda Lampung beserta Kapolres Metro dan unsur Forkopimda
Kota Metro melakukan penandatanganan tugu prasasti, pemotongan pita dan
dilanjutkan dengan peninjaun ruangan fasilitas pelayanan gedung Pelayanan
Terpadu Polres Metro.
(dn/penmas)