tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 23 Juli 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh H. Garinca Reza Pahlevi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lapangan sepak bola dan tanah makam di Dusun V Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa siang (22/07/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan monitoring ini turut melibatkan Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, SH, MH, Bhabinkamtibmas Aiptu Abdul, serta unsur TNI dari Danposramil Jati Agung dan Babinsa Desa Way Huwi. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terkait pemasangan pagar beton oleh PT. Budi Tata Semesta yang membatasi area lapangan dan makam.
Dalam penjelasannya, pihak perusahaan tetap memberikan akses bagi warga untuk menggunakan lapangan tersebut. "Meski pagar beton telah dipasang, akses warga tetap dibuka. Lapangan masih bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga dan sosial," ujar salah satu perwakilan dari perusahaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung, Aiptu Abdul, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa aparat akan terus mengawal komunikasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan agar tidak terjadi gesekan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan untuk menjembatani komunikasi antara semua pihak. Jangan sampai terjadi konflik horizontal hanya karena miskomunikasi,” ucapnya.
Pihak Komisi I DPRD Lampung juga berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum dan administratif, serta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Provinsi Lampung untuk memastikan status dan penggunaan lahan sesuai ketentuan.
Langkah pengamanan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dengan pendekatan persuasif dan pengawasan melekat demi menjaga stabilitas kamtibmas di lokasi kegiatan. Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa insiden.
Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh warga agar tetap tenang dan menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi. “Kami mendorong masyarakat agar tidak mudah terpancing isu. Segala bentuk keluhan bisa disampaikan ke pemerintah desa atau melalui forum-forum resmi agar terselesaikan secara damai,” tambah Aiptu Abdul.
Kegiatan monitoring ini menjadi wujud sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, dan legislatif dalam menciptakan tata kelola lahan yang adil dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.