tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Aipda Ameriyansyah bersama Babinsa Serda Deni melaksanakan problem solving melalui mediasi terhadap persoalan warga di Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten setempat, Rabu (9/10/24).
Kegiatan mediasi rembuk pekon berlangsung di Balai Desa Muara Aman dengan dihari pihak pertama Hayumi dan pihak kedua Supii sehubungan terjadinya salah paham batas tanah dan jalan antara kedua belah pihak.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan agar dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.
"Adapun, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga binaannya.
"Personel Bhabin mengimbau menjelang Pilkada 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang dapat merusak kerukunan," katanya. (*)