Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda Menangani Warga dengan Gangguan Kejiwaan

10/09/2024 09:00:00 WIB 132

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, 9 September 2024  Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda, Aiptu Hendra Susanto, mengadakan kegiatan Rembuk Pekon di Lingkungan Patriot Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan  untuk menyelesaikan permasalahan warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yaitu seorang warga bernama Dedi.

Pertemuan yang dilaksanakan pada pukul 13.27 WIB ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam diskusi tersebut, Aiptu Hendra Susanto mendengarkan berbagai pandangan dan kekhawatiran warga terkait tingkah laku Dedi, yang diduga mengalami gangguan jiwa dan sempat membuat resah warga sekitar.

 Aiptu Hendra Susanto menjelaskan bahwa Polri, melalui peran Bhabinkamtibmas, memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menangani masalah-masalah besar, tetapi juga memberikan perhatian terhadap permasalahan kecil yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam hal ini, kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk meredam potensi konflik dan memastikan masyarakat merasa aman. Aiptu Hendra adalah mengadakan dialog dengan warga dan tokoh Masyarakat, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap Dedi. Meski diduga mengalami gangguan jiwa, Dedi tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memerlukan perhatian dan dukungan. 

Bhabinkamtibmas juga berperan dalam menjembatani masyarakat dengan layanan kesehatan yang tersedia. Aiptu Hendra berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap Dedi. 

"Kami akan bekerja sama dengan pihak kesehatan untuk memeriksa kondisi warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini, sehingga bisa diberikan tindakan yang tepat," ungkap Aiptu Hendra.

Bhabinkamtibmas akan terus berkolaborasi bersama tokoh masyarakat setempat, melakukan pemantauan terhadap kondisi Dedi serta memastikan bahwa warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.  

Ia menekankan bahwa orang yang mengalami gangguan kejiwaan memerlukan perawatan dan penanganan khusus, bukan diskriminasi atau tindakan kekerasan. Polri, melalui peran Bhabinkamtibmas, berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi situasi semacam ini.

Dengan adanya dialog terbuka dan langkah-langkah penanganan yang telah disepakati, warga berharap Dedi dapat menerima perawatan yang tepat dan tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar.

Dengan pendekatan yang tepat dan koordinasi yang baik, Bhabinkamtibmas berharap situasi di Desa Bali Agung dapat terus terjaga aman menjelang Pilkada 2024, serta terhindar dari konflik sosial yang merugikan semua pihak.

Share this post