Bhabinkamtibmas Polsek Menggala Imbau Warga Untuk Mentaati Surat Edaran Bupati Tulang Bawang

27/04/2025 10:40:00 WIB 284

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Tulang Bawang, Minggu 27 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Aipda Indra Jaya, melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ada di kampung binaannya.

Kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menggala pada hari Sabtu (26/04/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel Bhabinkamtibmas kami melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ada di Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, imbauan kamtibmas yang disampaikan yakni tentang Surat Edaran Bupati Tulang Bawang kepada shohibul hajat agar mentaati aturan dan batas waktu orgen tunggal, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek menambahkan, hiburan orgen tunggal yang menyajikan musik remix dan sampai larut malam disinyalir menjadi ajang pesta minuman keras (miras) serta narkoba. Hal tersebut, selain menyebabkan gangguan kamtibmas juga berpotensi dapat memicu terjadinya tindak pidana. (*)

Share this post