Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Sosialisasi Bahaya Penggunaan Motor Tanpa Surat ke Pelajar

17/10/2025 11:40:00 WIB 371
tribratanews.lampung.polri.go.id, Pesawaran Jumat 17 Oktober 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin, AIPTU Maidian Trisah Putra, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di SMPN 4 Way Urang, Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, pada Jumat 17 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah. AIPTU Maidian memberikan edukasi langsung kepada para murid mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan bahaya mengendarai sepeda motor bagi pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan legalitas.

"Kami menekankan bahwa menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan kelengkapan surat lainnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar AIPTU Maidian.

Selain sosialisasi tertib lalu lintas, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas umum, mengajak para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja, narkoba, serta tindakan bullying.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh pihak sekolah sebagai langkah preventif yang sangat efektif dalam mendisiplinkan siswa sejak dini. Situasi kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Share this post