Tribratanews Lampung polri go id. Lampung Barat, Rabu 30 April 2025-Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau melakukan sambang ke kediaman Sdr. Soleh Suryadi di Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait pelaksanaan resepsi pernikahan anak kandung Sdr. Soleh yang akan diselenggarakan pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan Sdr. Soleh untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait izin keramaian, yakni acara harus selesai paling lambat pukul 18.00 WIB sesuai dengan surat izin keramaian yang telah dikeluarkan oleh Polsek Sekincau. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar tidak ada penyediaan minuman keras atau alkohol lainnya dalam acara tersebut, guna menjaga situasi tetap kondusif dan aman bagi masyarakat sekitar.
Apabila ditemukan pelanggaran, terutama terkait minuman beralkohol, pihak kepolisian akan menindak tegas dan acara dapat dihentikan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal, S.I.P., M.H. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan acara resepsi berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.