Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 29 September 2024 – BRIPTU Deden Ardiles, Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau, melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait penyelenggaraan acara hiburan orkes tunggal pada resepsi pernikahan.
Dalam sambangnya, BRIPTU Deden menyampaikan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat izin keramaian yang telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk selalu memperhatikan aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
"Acara hiburan seperti ini harus tetap dalam koridor yang aman dan tertib. Pastikan semua izin sudah lengkap agar acara dapat berjalan lancar," ungkap BRIPTU Deden.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam setiap kegiatan di Pekon Hujung. BRIPTU Deden juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan menjelang acara. (Humas)