Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Pasang Banner Himbauan Karhutla di Desa Harapan Mukti

31/07/2025 12:00:00 WIB 310
tribratanews.lampung.polri.go.id,   Mesuji, Kamis 31 Juli 2025– Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya melakukan pemasangan banner himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (31/7/2025).

Selain memasang banner, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan langsung kepada para pekerja PT. SIP dan warga setempat agar tidak membakar sampah di sekitar lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa tindakan pencegahan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama. Ia juga menegaskan agar masyarakat dan pekerja segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di wilayah Desa Harapan Mukti.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran dan memastikan keamanan di sekitar kita. Apabila ada hal mencurigakan atau gangguan keamanan, jangan ragu untuk segera melapor," jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Raya dalam mencegah Karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji.

Share this post