Bhabinkamtibmas Sukamarga Pasang Banner Imbauan Ramadhan, Ingatkan Batas Waktu Hiburan

22/02/2026 11:40:00 WIB 306

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Minggu 22 Pebruari 2026,  — Bhabinkamtibmas Desa Sukamarga, jajaran Polres Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan serta penyampaian pesan kamtibmas kepada warga di Dusun I Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (21/2/2026) pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Andika selaku Bhabinkamtibmas setempat. Banner yang dipasang berisi imbauan kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama bulan suci Ramadhan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain pemasangan banner, Aipda Andika juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada tuan rumah yang menggelar kegiatan hiburan agar tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan, guna menghindari potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan hiburan masyarakat tetap memperhatikan aturan yang berlaku, terutama di bulan Ramadhan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya,” ujar Andika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, termasuk mencegah potensi kenakalan remaja seperti balap liar maupun perang sarung.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah Desa Sukamarga, Kabupaten Lampung Selatan>, terpantau aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Bhabinkamtibmas dan warga desa binaan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Share this post