BNN Berhasil Selamatkan 44 Ribu Warga Babel dari Bahaya Narkotika

28/05/2023 10:45:00 WIB 983

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Pangkal Pinang. Sebanyak 45.000 jiwa diselamatkan BBN Babel dari bahaya penyalahgunaan narkotika, setelah menangkap perempuan asal Sumatera Selatan yang membawa 7,5 kilogram narkotika jenis ganja.

"Pengungkapan ini adalah wujud sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mewujudkan 'Babel Bersinar' (Bersih dari Narkoba)," ungkap Kepala BNNP Babel Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., dilansir dari laman antaranews, Jumat (26/5/23).

Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien menjelaskan bahwa penangkapan perempuan berinisial LU yang diduga jaringan Sumatera Selatan-Bangka Belitung itu berkat kerja sama antara BNN dengan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, dan KSOP Mentok.

“Petugas gabungan sempat mengalami kesulitan dikarenakan ciri-ciri pelaku yang didapatkan oleh petugas cukup sulit untuk ditemukan, karena membawa koper dan mengajak anaknya yang masih berumur 9 tahun untuk mengelabui petugas. Berkat kejelian dan kesiapsiagaan petugas gabungan, pelaku berhasil diringkus saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemput pelaku beserta barang bukti ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram,” jelas Kepala BNNP Babel.

Kepala BNNP Babel juga mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

in Hukum

Share this post