BNN Lampung Timur Dan Brimob Perkuat Sinergitas, Satukan Persepsi Pemberantasan Narkotika

15/01/2026 18:40:00 WIB 270
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur, Kamis 15 Januari 2026 BrimobLampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Markas Kompi (Mako Kompi) 2 Batalyon B Pelopor. Pertemuan yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026 ini bertujuan utama untuk membangun sinergitas dan menyatukan persepsi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kunjungan strategis yang dilaksanakan di Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Lampung Timur, Maman Permana, S.P. Kedatangan rombongan BNN diterima hangat oleh Komandan Kompi (Danki) 2B Pelopor, AKP Darwanto, S.H., M.H.

Ka BNN Maman Permana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah vital untuk memperkuat komunikasi, silaturahmi, dan kolaborasi yang erat antara BNN dan Korps Brimob Polri. Sinergitas ini penting dalam rangka menyamakan pandangan dan merumuskan strategi bersama mengenai bagaimana upaya yang paling efektif dalam menanggulangi ancaman narkotika di tengah masyarakat.

Merespons kunjungan tersebut, Danki 2B Pelopor AKP Darwanto menyampaikan apresiasi yang tinggi dan menegaskan komitmen Brimob dalam mendukung upaya penanggulangan narkoba. 

"Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja dan silaturahmi, terlebih kami sebagai anggota Korps Brimob Polri. Melihat dari tugas yang diemban oleh Brimob Polri, yakni menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintensitas tinggi," ujar AKP Darwanto. 

Ia menambahkan bahwa Brimob Kompi 2B Pelopor juga harus dapat berperan penting dalam memantau dan memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat tentang bagaimana upaya yang strategis dalam mencegah serta memberantas kejahatan narkotika.

Kolaborasi intensif antara BNN Lampung Timur dan Brimob Kompi 2B Pelopor ini diharapkan mampu menciptakan benteng pertahanan yang kokoh dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dengan kesamaan persepsi terkait Undang-Undang Narkotika, sinergitas kedua lembaga diproyeksikan dapat menghasilkan langkah-langkah penindakan dan pencegahan yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

in Hukum

Share this post