Bobol Sebuah Bengkel, Seorang Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur

09/01/2023 12:02:00 WIB 816

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       LAMPUNG TIMUR – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang warga, kareana diduga tela membobol sebuah bengkel vulkanisir ban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy, pada senin (9/1/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HN (43). warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Tersangka diduga membobolan benghkel vulkanisir ban milik IA, di wilayah Kecamatan Mataram Baru, pada Jum’at (11/11/22) lalu” ujarnya

Peristiwa kejahatan tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak kunci gembok jendela belakang bengkel menggunakan sebuah obeng, kemudian masuk, dan membawa 5 buah ban mobil berbagai merk, dengan nilai kerugian mencapai 3,4 juta rupiah.

Mengetahui bengkelnya telah dibobol, korban langsung melporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru.

Polsek mataram baru yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada minggu (8/1/23) sekira pukul 16.00 Wib berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 5 buah ban mobil berbagai merk.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkasnya
kap

in Hukum

Share this post