BSSN: Gangguan Pusat Data Nasional Disebabkan Serangan Siber "Ransomware"

25/06/2024 15:20:00 WIB 1.441

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA, - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa gangguan sistem di Pusat Data Nasional (PDN) disebabkan oleh serangan siber. Hal tersebut diketahui setelah tim BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Cybercrime Polri melakukan penyelidikan, sejak terjadinya gangguan pada Kamis (20/6/2024).

“Perlu kami ketahui kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware (virus yang bisa mengenkripsi data) dengan nama brain cipher ransomware,” ujar Hisna kepada wartawan di Gedung Kominfo, Senin (24/6/2024).

Menurut Hinsa, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber.

Serangan yang dilakukan itu kemudian menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data-data di dalamnya.

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," kata Hinsa.

Adapun sampai saat ini tim gabungan BSSN, Kominfo dan Polri masih berupaya mengatasi dampak dari serangan tersebut, termasuk memulihkan data yang terkunci serta layanan publik terdampak. “Upaya-upaya ke sana sudah kami rumuskan dan kami diskusikan tadi, sehingga diharapkan bisa dengan cepat masalah ini, kejadian ini bisa diatasi dengan baik,” kata Hinsa.

Diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024). Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.

Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap. “Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi, Kamis.

Pihak Kemenkominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN. Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga. PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

Sumber KOMPAS.com

in

Share this post