https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Bus jurusan Ranau-Muara Dua-Lampung masuk ke jurang sedalam 50 meter. Peristiwa ini terjadi di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin dinihari.
"Tadi malam sekitar pukul 03.30 WIB terjadi laka tunggal yang dimana satu unit bus bernomor polisi BG 7901 LP penumpang masuk ke jurang sedalam 50 meter," katanya, Senin (13/5/2024).
"Bus tersebut masuk ke dalam jurang yang berada di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
Dia menerangkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun memang ada satu penumpang yang harus dilakukan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka ringan, jumlah penumpang dalam bus tersebut ada 18 orang," tuturnya.
Saat ini menurutnya, anggota dari Satlantas Polres Lampung Barat masih berada dilokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Anggota dari Satlantas Polres Lampung Barat masih dilokasi, masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini," ungkapnya.