Cara Cek Apakah Nama Kita Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap di Pemilu 2024

29/01/2024 09:37:00 WIB 1.252

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.     Okezone.com JAKARTA - Cara cek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di Pemilu 2024. Hal itu perlu diperhatikan agar saat pemilu Anda bisa mencoblos salah satu calon pasangan Presiden dan Legislatif.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Setelah proses rampung, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lantas bagaimana cara cek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di Pemilu 2024? Salah satunya bisa membuka website KPU yakni membuka link https://cekdptonline.kpu.go.id/. Setelah itu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih cari. Jika sudah, maka nama Anda muncul beserta dengan lokasi TPSnya

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilih sementara melalui akun resmi instagram @kpu_ri, terdapat 205 juta pemilih pada Pemilu 2024. Dari angka keseluruhan itu, Generasi milenial mendapat hak suara tertinggi sebanyak 69 juta pemilih.

Adapun jumlah 205 juta total pemilih itu terbagi dari laki-laki di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 102.847.040 orang sedangkan perempuan di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 103.006.478 pemilih. Sebaran lokasi pemilihi diantaranya, dalam negeri 203.927.534, lokasi khusus 351.247, luar negeri 1.574.737.

Menyebutkan total pemilih disabilitas. Diantaranya, intelektual 55.362 pemilih, mental 266.026 pemilih, sensorik 299.784 pemilih dan fisik 493.200 pemilih.

"Total pemilih disabilitas 1.114.372," katanya.

Sumber : Okezone.com

Share this post