tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Senin 19 Mei 225 – Dalam upaya mencegah maraknya aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, jajaran Polsek Teluk Betung Utara menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi di SD Negeri 2 Kupang Teba, Bandar Lampung, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa dari berbagai jenjang kelas, didampingi oleh guru dan kepala sekolah.
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan fisik maupun verbal yang bisa berdampak buruk bagi perkembangan mental dan psikologis anak. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memahami apa itu perundungan dan bagaimana cara menghindarinya.
“Kami ingin anak-anak sejak dini sudah tahu bahwa bullying itu salah. Tidak boleh ada yang mengejek, memukul, mengucilkan, atau mempermalukan teman. Semua anak punya hak untuk merasa aman dan nyaman di sekolah,” ujar AKP Martoyo, Senin (19/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diajak berdialog secara interaktif. Polisi juga memberikan contoh-contoh nyata kasus bullying di sekolah dan cara bijak mengatasinya, termasuk melaporkan kepada guru atau pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui adanya kejadian bullying.
Kepala SD Negeri 2 Kupang Teba, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian pihak kepolisian. Edukasi seperti ini sangat penting agar anak-anak kami tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak, yang bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polisi berharap, melalui edukasi sejak dini, angka kekerasan dan perundungan di sekolah dapat ditekan, dan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang peduli serta bertanggung jawab.