tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan Jumat 04 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan publik, jajaran Personel Sat Samapta Polres Lampung Selatan melaksanakan patroli sambang dan pengamanan terbuka di Mall Pelayanan Publik Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat , 04 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan (C3), aksi premanisme, dan potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat keramaian.
Dipimpin oleh AIPTU Muhammad Adi, tim patroli yang juga terdiri dari AIPDA Toni Afriansyah, BRIPDA Ananda Syanibar, BRIPDA Bagoes Mayangkoro, dan BRIPDA Sandy Aulia K. menyasar area sekitar Mall Pelayanan Publik yang setiap harinya dipadati warga untuk mengurus dokumen administrasi, seperti KTP, SIM, perizinan usaha, dan lainnya.
Polisi tak hanya berjaga diam, melainkan juga berinteraksi langsung dengan pengunjung dan petugas layanan, menyampaikan imbauan kamtibmas serta memantau aktivitas yang dinilai rawan terhadap tindak kejahatan seperti pencopetan, pemalakan, atau penipuan.
“Kami tidak hanya berjaga, tapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Keamanan bukan hanya soal kehadiran berseragam, tapi juga soal rasa nyaman,” ujar AIPDA Toni Afriansyah, di sela kegiatan.
Selama patroli berlangsung, personel Samapta memastikan area parkir, akses keluar-masuk, dan titik kumpul masyarakat tetap aman serta tidak mengganggu arus pelayanan. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan edukatif, terutama kepada pengunjung yang membawa barang berharga, agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan.
“Premanisme atau kejahatan kecil bisa terjadi di tempat umum seperti ini. Karena itu kami tekankan pada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambah BRIPDA Ananda Syanibar.
Polres Lampung Selatan melalui kegiatan ini mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan aktif melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Warga dapat langsung menyampaikan kepada petugas yang berjaga, atau menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Lampung Selatan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari premanisme,” tegas AIPTU Muhammad Adi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala pada lokasi-lokasi strategis pelayanan publik lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.