Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar kegiatan patroli KRYD (kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan) secara mobile maupun secara stasioner untuk memonitoring situasi kamtibmas di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (21/03/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Samapta Iptu Jahtera mengatakan dalam kegiatan patrol KRYD ini untuk antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas seperti C3(curat, curas dan curanmor) dan balap liar kendaraan sepeda motor,” ujarnya.
“Patroli KRYD ini, sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaan tersebut, Unit patroli personel Sat Samapta Polres Way Kanan mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong atau duduk dipinggir jalan di Islamic Center Way Kanan. Mereka diduga akan menggelar balapan liar.
Petugas pun turun dari kendaraan dinas dan langsung memberikan pesan Kamtibmas agar para remaja menyadari bahaya dan resiko yang di timbulkan dari Aksi Balap Liar, dan sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri, orang lain, Orang Tua dan Keluarga.
Selanjutnya sejumlah remaja diduga para pelaku balap liar hanya diberikan teguran oleh petugas, kalau nanti kedapatan akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Jahtera menegaskan Polisi akan terus melakukan patroli di waktu tertentu untuk menghindari Balapan liar, agar tidak menjadi tuman.
Oleh karena itu , kepada Masyarakat, jika melihat aksi balap liar di islamic canter dan tempat tempat lainnya agar dapat menghubungi ke Nomor WA 0821 8279 1665 layanaan pengaduan Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti guna menghindari terjadinya lakalantas dan gangguan Kamtibmas.