Tribratanews.lampung.polri.go.id--Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung,menggelar patroli dialogis pada malam hari.
Patroli dialogis ini berlangsung hari Sabtu (23/07/2022), pukul 21.30 WIB s/d Minggu (24/07/2022), pukul 02.00 WIB, di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
"Dari semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melakukan patroli dialogis di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime)," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Adapun rute patroli dialogis yang digelar, lanjut AKP Samsul, yakni dimulai dari Mapolres Tulang Bawang - Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya - Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga - Simpang Penawar, Kampung Penawar Jaya - Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bujuk Agung - Mapolres Tulang Bawang.
Kasat Samapta menjelaskan, tujuan dari digelarnya patroli dialogis ini adalah salah satu bentuk kehadiran petugas yang berseragam dinas di tengah-tengah masyarakat terutama pada malam hari.
"Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas ini, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime), serta bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya," jelas AKP Samsul.
Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang terutama pada malam hari. (*)