Tribratanews Lampung polri go id Tulang Bawang, Jumat 15 Agustus 2025 – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsek Penawartama ini berlangsung hari Kamis (14/08/2025), pukul 14.00 WIB s/d selesai, di Jalan Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli menggelar KRYD yang dipusatkan di Jalan Kampung Wira Agung Sari,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Menurutnya, KRYD yang dilaksanakan oleh personel kami ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukum Polsek Penawartama.
Kapolsek menambahkan, dengan melaksanakan KRYD pada lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif. (*)