tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang, Senin 21 Juli 2025 – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsek Penawartama ini berlangsung hari Minggu (20/07/2025), pukul 10.30 WIB s/d selesai, di Jalan Poros, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli menggelar KRYD yang dipusatkan di Jalan Poros, Kampung Bogatama,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, KRYD yang petugas kami laksanakan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukum Polsek Penawartama.
Kapolsek menambahkan, KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (*)