Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang - Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) dan street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dialogis pencegahan C3 dan street crime tersebut berlangsung pada hari Rabu (06/11/2024) pukul 10.15 WIB s/d selesai, di Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, Ps. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu, memimpin pelaksanaan patroli dialogis pencegahan C3 dan street crime di Kampung Rawa Ragil,” ujar Kapolsek Rawa Pitu, Ipda Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, personel yang melaksanakan patroli pencegahan C3 dan street crime adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas serta senjata api organik, sehingga kehadiran petugas dapat dirasakan oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
"Dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli dialogis, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu tetap aman dan kondusif,” papar perwira dengan balok kuning satu di pundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan street crime. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat berlangsungnya patroli dialogis. (*)